Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Seks Pasien Covid-19 Dan Perawat Di Wisma Atlet
JAKARTA- Polda Metro Jaya memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pasien Covid-19 dan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara dan menaikkannya ke tahap penyidikan.
"Sementara baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).
Namun, polisi belum dapat memeriksa pasien Covid-19 yang dilaporkan oleh RSD Wisma Atlet karena masih berstatus positif dan masih menjalani karantina.
Yusri pun menegaskan, sampai saat ini pasien Covid-19 yang diduga melakukan tindakan asusila itu masih berstatus sebagai saksi.
"Belum (tersangka) lah. Kan saya bilang dia diperiksa saja belum kan dia positif. Kan yang ditanyakan apakah bisa jadi tersangka. Bisa saja," ujar Yusri.
Untuk diketahui, Kasus dugaan tindak asusila itu terungkap setelah pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran ke media sosial, melalui akun Twitter pada Jumat (25/12/2020).
Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks di toilet Wisma Atlet.
Pasien juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas.
Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.
Belakangan si pasien mengunci akun twitternya agar tak bisa diakses publik. Namun, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah telanjur viral.
Informasi ini pun sampai ke manajemen Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Kodam Jaya selaku pengelola Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet langsung melakukan penelusuran.
Identitas pasien dan perawat langsung dikantongi. Keduanya juga langsung diperiksa. Mereka pun mengakui sudah melakukan hubungan intim.
"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui. Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan tindak asusila itu dari pihak RSD Wisma Atlet.
Pihaknya kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
Saat ini, polisi baru memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual. Sementara pasien belum bisa diperiksa karena masih positif Covid-19.
"Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami telah lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," ucap Heru melalui keterangan suara yang diterima, Minggu (27/12/2020).
[Source: Kompas]
Komentar
Posting Komentar